
RATUSAN bangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diperbaiki. Sumber pembiayaannya dialokasikan dari bantuan Pemprov Jawa Barat serta APBD Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebutkan, tahun ini terdapat 267 rutilahu yang mendapatkan bantuan perbaikan. Penerimannya tersebar di berbagai wilayah kecamatan.
"Anggaran rehabilitasi rutilahu berasal dari Pemprov Jabar dan Pemkot Sukabumi," katanya, Minggu (5/10).
Wilayah yang mendapat bantuan rehabilitasi rutilahu tahun ini di Kota Sukabumi antara lain berada di Kelurahan Cikondang, Sindangsari, dan Selabatu. Rehabilitasi rutilahu merupakan salah satu program priorotas Pemkot Sukabumi.
Dia menyebutkan, hasil pendataan, sampai saat ini dari 267 rutilahu yang teralokasikan diperbaiki, sudah 194 unit yang telah diberikan bantuan renovasi.
"Alhamdulillah, program bantuan perbaikan rutilahu juga mendapat dukungan dari Baznas sebesar Rp74 juta," tegasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga memberikan kebijakan berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi pembuatan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk 140 unit rutilahu.
Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cikondang, Sarjono Umar Dani, menyampaikan di wilayahnya terdapat 25 rutilahu yang mendapat bantuan perbaikan. Lokasinya tersebar di 6 rukun warga (RW).
"Nilai bantuannya sebesar Rp20 juta per unit. Dari bantuan itu, sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan, kemudian Rp2 juta untuk upah pekerja, dan sisanya Rp500 ribu untuk administrasi serta biaya operasional," tambahnya.
Sejatinya, kata dia, biaya perbaikan sebesar itu sebetulnya tidak akan cukup. Namun karena bantuan perbaikan rutilahu bersifat stimulan, maka besarannya disesuaikan dengan kondisi bangunan rumah agar layak huni.
"Kalau bantuan semua sudah terdistribusikan. Saat ini masih proses pengerjaan. Rata-rata progresnya kisaran 30-75%. Insya Allah bisa selesai tepat waktu," pungkasnya.