Pemotongan Dana Transfer Keuangan Daerah oleh Pusat ke Pekanbaru Rp400 Miliar Bakal Sangat Berdampak

2 days ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Pemotongan Dana Transfer Keuangan Daerah oleh Pusat ke Pekanbaru Rp400 Miliar Bakal Sangat Berdampak Ilustrasi(Dok ist)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru menghadapi tantangan besar setelah adanya kabar resmi dari pemerintah pusat mengenai pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD). Jumlah pengurangan tersebut mencapai Rp400 miliar.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui, kondisi ini akan berdampak serius terhadap struktur belanja daerah, baik belanja rutin maupun anggaran pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Pengurangan Rp400 miliar ini sangat berat sekali bagi Kota Pekanbaru.

"Belanja rutin kami saja sudah cukup tinggi. Maka, tentu akan berpengaruh pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga tunjangan pegawai,” katanya, Minggu (5/10).

Potensi pemotongan juga bisa berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan daerah.

“Kalau belanja rutin terganggu, tentu kami harus memilih program mana yang dipertahankan dan mana yang ditunda. Padahal masih banyak jalan berlubang yang harus diperbaiki, persoalan banjir yang belum tuntas, hingga sekolah-sekolah yang perlu direvitalisasi,” ungkap Agung.

Namun, Pemko Pekanbaru tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar pengurangan dana tersebut bisa ditinjau kembali.

“Kami akan menyampaikan langsung ke pusat. Karena kalau Rp400 miliar dikurangi, Pekanbaru akan sangat kesulitan untuk mengatur belanja,” jelasnya.

Sementara Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti kebijakan pemerintah pusat dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2026 yang memangkas dana Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai 25%. Alih-alih pemerintah pusat bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah, justru melakukan pemangkasan dana TKD yang merupakan sumber utama pendapatan daerah. 

Ketimpangan Fiskal

Koodinator FITRA Riau Tarmidzi kepada Media Indonesia mengatakan kebijakan pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat seharusnya disertai dengan alasan hukum yang kuat dan perhitungan yang adil antara pusat dan daerah. Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat tidak bisa semena-mena melakukan pemotongan karena ketentuan formula pembagiannya telah diatur dalam UU HKPD. 

"Sehingga UU APBN 2026 bertentangan dengan ketentuan UU HKPD tersebut, termasuk klausul pembagian DBH kepada pemerintah darah hanya sebesar 50% dari total DBH yang dipungut pemerintah pusat," kata Tarmidzi.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tentunya berpotensi mengancam layanan publik dan memperlebar ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah, dan semakin terbatasnya kemampuan daerah untuk membiayai program pembangunan daerah. Proyeksi APBD 2026, seluruh daerah di Provinsi Riau akan mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan, persentase penurunan bervariasi antar daerah, dengan rata-rata penurunan mencapai antara 11% hingga 22%. Angka ini dihitung berdasarkan besaran Dana TKD yang ditetapkan dalam APBD tahun 2025.

"Secara umum, Provinsi Riau mengalami penurunan paling rendah dengan angka 11,4%, sementara Kabupaten Rokan Hulu mencatat penurunan tertinggi sebesar 22,0%. Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuansing menurun sebesar 21,5%-21,7%. Begitu juga Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan menurun sebesar 20,0-20,9%. Kepulauan Meranti sebesar 19,8%, Bengkalis 18,9%, Kota Pekanbaru 14,7%, dan Kota Dumai 14,3%," jelasnya.

Ia mengungkapkan, secara total pemangkasan dana TKD yang direncanakan dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 untuk Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau mencapai Rp6,39 triliun, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Insentif Fiskal. 

Lebih rinci, kata Tarmidzi, pendapatan Provinsi Riau turun dari Rp9,56 triliun pada 2025 menjadi Rp8,47 triliun pada 2026, atau menurun sebesar 11,4%. Kabupaten Rokan Hulu dari Rp1,55 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,20 triliun pada 2026 (22,0%), Rokan Hilir turun dari Rp2,52 triliun menjadi Rp1,98 triliun (21,7%), Indragiri Hilir turun dari Rp2,04 triliun menjadi Rp1,60 triliun, Indragiri Hulu turun dari Rp1,50 triliun manjadi Rp1,18 triliun, dan Kuansing turun dari Rp1,69 manjadi Rp1,33 triliun masing-masing turun sekitar 21,5%.

Selanjutnya Kabupaten Kampar turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,46 triliun (20,9%), Siak turun dari Rp 2,95 triliun menjadi Rp2,34 triliun (20,5%), Pelalawan turun dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,51 triliun (20,0%), Bengkalis turun dari Rp3,21 triliun menjadi Rp2,60 triliun (18,9%), Kepulauan Meranti turun dari Rp1,38 triliun menjadi Rp1,11 triliun (19,8%), Kota Dumai turun dari Rp2,07 triliun menjadi Rp1,78 triliun (14,3%), dan Kota Pekanbaru turun dari Rp3,21 triliun menjadi Rp2,74 triliun (14,7%).

"Terjadinya penurunan pendapatan daerah dari dana transfer tahun 2026 semakin memperparah kapasitas fiskal daerah yang sebabkan tingkat kemandirian keuangan yang cukup rendah, sebagian besar pendapatan daerah bergantung dari DBH pada sektor ekstraktif (minyak, gas, pertambangan, hutan, dan perkebunan) yang menghadapi fluktuasi harga global. Disisi lain, lambannya diversifikasi ekonomi daerah dalam mengembangkan sektor industri, pariwisata, dan UMKM untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terangnya.

Ia menambabkan, Provinsi Riau relatif lebih aman, mengacu pada APBD tahun 2025 pendapatan dari Dana Transfer berkontribusi sebesar 45%, kemudian di topang dari PAD dan lain-lain pendapatan mencapai 55%. Sedangkan pemerintah kabupaten/kota ketergantungan dari Dana Transfer pusat cukup tinggi, misalnya tahun 2025 kontribusi Dana Transfer mencapai 78%, sedangkan PADnya rerata hanya 22% dari seluruh daerah di Riau.

Dampak dari penurunan pendapatan ini, lanjutnya, di daerah akan terpangkasnya layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan lainnya. Kemudian meningkatnya risiko ketidakadilan fiskal, karena daerah dengan PAD rendah akan lebih rentan menghadapi krisis keuangan. Serta melemahnya semangat desentralisasi, dimana fungsi pemerintahan daerah tidak diimbangi dengan sumber daya fiskal yang memadai.

Oleh karena itu, kata Tarmidzi, FITRA Riau merekomendasikan pemerintah pusat perlu menata ulang kebijakan pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD) sebagaimana yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2026, dan membuka dasar perhitungan penurunan dana transfer agar tidak menimbulkan kesan fiscal recentralization dan  berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, pemerintah pusat perlu menyiapkan safety net khusus untuk daerah dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, seperti menyiapkan insentif fiskal, relaksasi regulasi penggunaan Silpa dan akses pinjaman murah agar tidak tejebak pada krisis fiskal.

Selain itu, pemerintah daerah segera melakukan spending review terhadap program kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap indikator pembangunan daerah seperti pemenuhan layanan dasar, infrastruktur publik dan upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah Daerah juga perlu melakukan reformasi birokrasi khususnya pada perencanaan pembangunan berbasis kinerja, layanan publik secara digital, optimalisasi aset, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan dan SDM yang ramping dan profesional.

"Pemerintah daerah melakukan konsolidasi lintas daerah, dapat melalui Asosiasi pemeritahan yang ada untuk memberikan pandangan dan tekanan kepada pemerintah pusat sebelum APBN 2026 ditetapkan," pungkasnya.(H-2)

Read Entire Article