Jakarta (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru pada Kamis untuk obat-obatan impor, truk besar, lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan furnitur berlapis kain, dengan alasan keamanan nasional.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober.
Trump, lewat media sosial, mengumumkan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali jika perusahaan tersebut membangun pabrik di AS.
Ia mengatakan AS akan mengenakan bea masuk sebesar 25 persen untuk truk besar, tetapi belum menyampaikan rincian terkait.
AS mengimpor produk farmasi dalam jumlah besar dari Eropa dan belahan dunia lainnya.
Pada bulan lalu, Trump melontarkan gagasan untuk awalnya mengenakan "tarif kecil" pada produk-produk tersebut sebelum akhirnya menaikkan tarif hingga 250 persen dalam satu setengah tahun.
Departemen Perdagangan AS sejak musim semi atau akhir Maret lalu telah mempelajari apakah Amerika Serikat harus mengenakan tarif pada produk farmasi karena alasan keamanan nasional.
Trump mengatakan tarif sebesar 50 persen akan dikenakan pada lemari dapur dan meja rias kamar mandi, sementara pungutan sebesar 30 persen akan dikenakan pada furnitur berlapis kain.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Trump akan berlakukan serangkaian tarif mulai 1 Oktober
Baca juga: Trump: AS dan India akan lanjutkan negosiasi perdagangan
Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.