
MENYUSUL kekerasan hingga pembakaran rumah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto, ribuan warga yang menamakan Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres), menggelar aksi demontrasi di Alun-alun Tayu, Kabupaten Pati, Senin (6/10) siang.
Pemantauan Media Indonesia Senin (6/10) jelang tengah hari, puluhan truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati dengan mengangkut ribuan orang berdatangan ke Alun-alun Tayu, Pati, dengan membawa sejumlah spanduk dan poster mereka tampak bertahan di atas truk terbuka yang parkir melingkari alun-alun tersebut.
Baru sekitar pukul 13.00 WIB sesuai dengan waktu ditetapkan, ribuan penumpang truk tersebut turun dari kendaraan yang mereka tumpangi dan langsung menuju ke tengah alun-alun untuk menggelar aksi unjukrasa menolak premanisme dan kekerasan dan meminta segera menangkap pelaku penganiaya dn pembakaran rumah koordinator AMPB Teguh Istiyanto.
"Kita minta Polresta Pati segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Teguh Istiyanto," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Kompres Mirza Sastroatmodjo Senin (6/10).
Aksi ribuan warga digelar di Alun-alun Tayu ini, menurut Mirza, merupakan solidaritas agar Polresta Pati mengusut tuntas kasus kekerasan kepada Teguh di depan Gedung DPRD Pati saat jelang berlangsung sidang hak angket dan kasus pembakaran rumah koordinator AMPB tersebut.
Warga Pati tidak ingin aksi premanisme berlangsung di daerah ini dibiarkan, ungkap Mirza, karena jika kasus tersebut tidak segera diusut tuntas dikhawatirkan aktivis Pati lainnya juga menjadi korban penganiayaan. "Pelaku harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah Bupati Pati Sudewo menolak bahwa aksi kekerasan dan pembakaran rumah Koordinator AMPB Teguh Istiyanto tersebut dilakukan oleh para pendukungnya. "Saya pastikan pendukung tidak lakukan tindakan tersebut, karena kami cinta damai," ujarnya.
Membuktikan pelaku tindak kekerasan dan pembakaran rumah Teguh Istiyanto, demikian Sudewo, serahkan sepenuhnya kepada kewenangan kepolisian untuk dapat mengusut dan menangkap pelaku, karena hingga saat ini tidak dapat berspekulasi pelaku yang belum tertangkap.
Kepala Polresta Pati Ajun Komisaris Besar Jaka Wahyudi mengatakan petugas saat ini masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku penganiayaan serta pembakaran rumah Teguh Istiyanto tersebut, proses hukum sudah mulai berjalan sejak peristiwa tersebut berlangsung dari penyelidikan, olah TKP, pendalaman hingga pengejaran tersangka.
"Kira telah turunkan petugas untuk mengusut tuntas kasus tersebut, petugas juga sedang melakukan pendalaman dan memburu pelaku,' tutur Jaka Wahyudi. (E-2)