
REKTOR Universitas Muhammadiyah Purwokerto Prof Jebul Suroso menyampaikan pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.
“Perekonomian nasional saat ini bergerak pada jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai prinsip ekonomi Pancasila," kata Jebul dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila, di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah.
Jebul melanjutkan dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai prinsip ekonomi Pancasila, harapannya dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan.
Turut hadir dalam FGD yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A K Anshori Purwokerto itu yakni, Prof Yudhie Haryono (penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional), Prof Abdul Aziz (Guru Besar Ilmu Hukum Unsoed), dan Mukit Hendrayatno (Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia/PPJAI).
Pada diskusi yang dipandu Heri Susanto, Prof Yudhie Haryono memaparkan RUU Perekonomian Nasional disusun bukan sekadar sebagai dokumen normatif, tetapi sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.
“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan bisa dikoreksi dan disempurnakan bersama agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yakni masyarakat sejahtera dan berkeadilan, bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa,” jelas Yudhie.
Prof Abdul Aziz turut menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.
“RUU ini tidak boleh berhenti pada tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Aziz.
Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno menilai RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.
“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini jadi penopang ekonomi rakyat,” ujar Mukit.
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM A K Anshori Purwokerto Zunifan Arif Nugroho berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan amanat konstitusi.
“IMM berkomitmen terus mengambil peran strategis dalam menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila,” ungkap Zunifan. (H-2)