
KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Irjen Hendro Pandowo meminta maaf pada masyarakat yang terdampak gas air mata saat aksi demonstrasi di Kantor PT.Timah Tbk, kemarin. Kapolda langsung mendatangi warga dan sejumlah lokasi yang terdampak, Selasa (7/10).
Salah satu lokasi yang dikunjungi ialah sebuah warung di depan Kantor PT.Timah, karena seorang balita menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat paparan gas air mata.
"Kunjungan saya ke warung ini adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga yang terdampak," ujar Irjen Hendro Pandowo.
Selain itu, Kapolda juga menyambangi SD Santo Paulus Pangkalpinang, di mana sejumlah siswa dan guru turut merasakan dampak dari gas air mata.
"Jaraknya memang cukup jauh, namun karena arah angin, gas air mata sampai ke sekolah. Saya datang untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tambahnya.
Terkait kerusakan yang terjadi akibat aksi demonstrasi, Kapolda menjelaskan bahwa Kantor PT.Timah mengalami kerusakan yang cukup signifikan, terutama pada bagian jendela dan fasilitas kantor.
"Kerusakan cukup parah, namun tidak ada aksi penjarahan," tegasnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengamankan satu pun demonstran terkait tindakan anarkis yang terjadi. "Belum ada yang kita amankan," ungkapnya.
Seperti diberitakan, ribuan massa dari berbagai wilayah di Pulau Bangka menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10). Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut kenaikan harga pasir timah, izin menambang bagi masyarakat, serta penghapusan Satgas Timah.
Massa yang tidak terkendali melakukan perusakan pagar, serta melempari petugas dan Kantor PT.Timah dengan batu. Kerusuhan tak hanya terjadi di luar gedung, namun juga merambah ke bagian dalam kantor, merusak berbagai fasilitas seperti kaca dan peralatan kerja.
Aksi demonstrasi baru mereda setelah PT.Timah menyetujui tuntutan para pendemo, yaitu menaikkan harga timah menjadi Rp300 ribu per kilogram untuk kadar SN 70 persen dan memberikan izin menambang di wilayah IUP PT . imah. Setelah kesepakatan tercapai, massa berangsur-angsur membubarkan diri. (H-4)