Gaza (ANTARA) - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (3/10) mengumumkan mereka telah menanggapi proposal perdamaian Gaza dari Presiden AS Donald Trump seraya menyatakan bahwa pada prinsipnya, mereka setuju untuk membebaskan semua sandera Israel, termasuk yang sudah meninggal.
Dalam pernyataan persnya, Hamas juga setuju untuk menyerahkan pemerintahan Gaza kepada badan teknokrat independen Palestina, yang dibentuk melalui konsensus nasional serta didukung negara-negara Arab dan Islam.
Menurut pernyataan itu, isu-isu lain yang diangkat dalam proposal AS terkait masa depan Gaza dan hak-hak rakyat Palestina secara lebih luas akan dibahas dalam kerangka kerja kolektif Palestina, sesuai dengan hukum dan resolusi internasional yang relevan.
Hamas juga menyatakan pembebasan semua sandera Israel akan didasarkan pada kerangka kerja pertukaran yang diuraikan dalam proposal Trump, dan mereka menyatakan kesiapan untuk segera memulai negosiasi melalui mediator guna membahas rincian pelaksanaannya.
Kelompok tersebut menyatakan mereka menghargai upaya negara-negara Arab, Muslim, internasional, dan juga AS yang bertujuan mengakhiri konflik yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Diakhirinya konflik memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan, mencegah relokasi warga Palestina, dan menolak pendudukan kembali wilayah kantong Palestina itu.
Sebelumnya pada hari yang sama, Trump mengumumkan dirinya akan menetapkan batas waktu hingga Minggu (5/10) malam waktu setempat bagi Hamas untuk menanggapi proposal perdamaian AS.
Trump dan pemimpin Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (29/9) mengatakan mereka telah menyetujui rencana 20 poin yang diusulkan oleh Washington untuk mengakhiri konflik di Gaza.
Rencana usulan AS itu menggabungkan kesepakatan gencatan senjata dengan pertukaran sandera, penarikan bertahap pasukan Israel, serta pengawasan internasional terhadap rekonstruksi dan pemerintahan Gaza setelah konflik berakhir.
Di bawah ketentuan gencatan senjata, Israel akan menghentikan aksi militer dan mundur ke garis yang telah disepakati. Hamas, dalam waktu 72 jam setelah penerimaan publik dari Israel, harus membebaskan semua sandera yang tersisa, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.
Sebagai gantinya, Israel berjanji akan membebaskan tawanan dan narapidana tertentu, sementara anggota Hamas yang telah dilucuti senjatanya dan berkomitmen untuk hidup berdampingan secara damai dapat menerima amnesti atau keluar dari Gaza dengan aman.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.