
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50%, seperti yang pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
“Kebijakan diskon listrik yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia terbukti mampu menjaga daya beli masyarakat dan berdampak positif terhadap stabilitas sosial. Jika diterapkan kembali, kebijakan ini juga akan menopang pertumbuhan ekonomi 2025,” ujar Sofyano di Jakarta.
Ia menambahkan, diskon tarif listrik persen bukan hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan menjaga ritme ekonomi nasional. “Harga listrik yang bersahabat memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bertahan dan tumbuh,” katanya.
Selain manfaat ekonomi, Sofyano menilai kebijakan ini juga memberi dampak psikologis positif bagi masyarakat. Menurutnya, diskon listrik menjadi simbol kehadiran erintah dalam meringankan beban rakyat di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok, terutama di awal tahun.
“Efek psikologis ini penting karena menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Sofyano berharap kebijakan diskon listrik bisa terus dilanjutkan agar pemulihan ekonomi nasional semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. (E-3)