Liputan6.com, Bandung Polusi di jalanan kini menjadi salah satu faktor yang paling sering menyebabkan gangguan mata ringan di masyarakat, terutama di daerah perkotaan dengan tingkat lalu lintas padat.
Menurut dr. Yeni Dwi Lestari, Sp.M(K) dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), paparan asap kendaraan dan partikel debu bisa memengaruhi kelembapan alami mata sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Asap polusi kendaraan itu bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada mata,” ujar Yeni dalam acara Peringatan Hari Penglihatan Sedunia 2025: Deklarasi Komitmen Bersama untuk Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan Penglihatan dan Produk Alat Bantu yang Terjangkau dan Berkeadilan - Indonesia SPECS 2030 di RSM Cicendo, Bandung pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Yeni menjelaskan, partikel kecil dari polusi bisa menempel di permukaan mata dan menyebabkan iritasi jika tidak segera dibersihkan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memicu peradangan pada selaput mata (konjungtivitis). Selain menyebabkan iritasi, polusi juga dapat menghambat produksi air mata alami.
"Polusi ini juga bisa menyebabkan dry eye, mata jadi kering sehingga terasa perih dan keluar air mata terus,” jelasnya.
Gejala ini biasanya dialami pengendara motor yang sering terkena polusi tanpa pelindung mata.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap kondisi mata yang terus terasa gatal, kering, atau merah setelah beraktivitas di luar ruangan. Jika dibiarkan, gangguan ringan itu bisa berkembang menjadi infeksi yang lebih serius.
“Kalau sudah terasa tidak nyaman, sebaiknya segera periksa ke dokter mata untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” tambahnya.