Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah strategis dengan menambah satu posisi Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dalam struktur Kabinet Merah Putih. Penunjukan dr. Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wamenkes ini dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan penting, termasuk besarnya tugas di Kementerian Kesehatan dan kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan, keputusan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan program MBG yang saat ini menghadapi berbagai tantangan. "Keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan penambahan satu Wakil Menteri Kesehatan bertujuan mengatasi masalah pelaksanaan Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional," ujarnya dikutip dari Antara.
Penambahan posisi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan beberapa masalah yang muncul, terutama terkait dengan insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa setelah mengonsumsi menu MBG. Insiden ini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut.
Penanganan Masalah Makan Bergizi Gratis
Salah satu alasan utama di balik penunjukan dr. Benjamin Paulus Octavianus adalah untuk membantu menangani masalah yang muncul dari program Makan Bergizi Gratis. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa kehadiran dr. Benjamin dapat mempercepat penyelesaian masalah yang terjadi di BGN.
Kasus dugaan keracunan massal ini menjadi perhatian serius, dan sebagai respons, Presiden Prabowo telah menugaskan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait untuk memperkuat tata kelola BGN. "Diketahui, kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai menyantap Makan Bergizi Gratis ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa di sejumlah daerah," ujar Prasetyo.
Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang baik dalam program gizi nasional. Penambahan Wamenkes diharapkan dapat memberikan fokus lebih pada isu-isu kesehatan yang mendesak, termasuk penanganan keracunan akibat MBG.
Beban Tugas Kementerian Kesehatan yang Besar
Selain masalah MBG, beban tugas di Kementerian Kesehatan juga menjadi pertimbangan utama dalam penambahan posisi ini. Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa banyaknya tugas di lingkup Kementerian Kesehatan, ditambah dengan penanganan masalah MBG, menjadi alasan Presiden Prabowo menambah satu wakil menteri kesehatan.
"Banyaknya tugas di lingkup Kementerian Kesehatan, serta penanganan masalah MBG menjadi alasan Presiden Prabowo menambah satu wakil menteri kesehatan," katanya.
Penambahan Wamenkes diharapkan dapat meringankan beban kerja dan meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan kesehatan di Indonesia.
Latar Belakang dan Pelantikan dr. Benjamin Paulus Octavianus
Dr. Benjamin Paulus Octavianus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029.
"Adapun dr. Benjamin Paulus Octavianus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu," kata Prasetyo.
Sebelum menjabat sebagai Wamenkes, dr. Benjamin dikenal sebagai dokter spesialis paru dan memiliki pengalaman di lingkungan pemerintahan sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan bidang Kesehatan saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Latar belakang ini menunjukkan keahlian dan pengalaman yang relevan untuk membantu mengatasi tantangan kesehatan yang kompleks di Indonesia.
Dengan penunjukan ini, diharapkan dr. Benjamin dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.