
MANADO - Polisi akhirnya berhasil menangkap delapan orang yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pekan lalu.
Kedelapan orang itu diamankan Sabtu (4/10) sekitar pukul 16.30 Wita oleh Tim Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulut, yang kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adapun para terduga pelaku masing-masing, AH, GM (22) FL (22), MU (19), RK (17), ET (31), JP (23) dan RM (29). Kedelapan terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Mapanget.
Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, membenarkan penangkapan itu. Dijelaskan, aksi tawuran menggunakan senjata tajam tersebut terjadi pada Minggu 28 September 2025 dini hari di salah satu tempat makan di Kecamatan Mapanget.
Rekaman CCTV yang menampilkan aksi tawuran itu kemudian diunggah di media sosial lalu menjadi viral.
Adapun dalam pemeriksaan awal, kronologi kejadian tawuran berawal dari kesalahpahaman antara kedua kelompok pemuda di tempat makan di kawasan Mapanget.
Namun rupanya, masing-masing kelompok sudah membawa senjata tajam. Aksi perkelahian itu akhirnya tak bisa dielakkan. Dalam rekaman CCTV terlihat mereka saling serang dengan senjata tajam.
"Saat ini seluruh pelaku sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut," kata Suryadi.
"Kami juga imbau kepada warga agar melaporkan ke kepolisian terdekat bila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya lagi.