Polisi menangkap seorang pria berinisial BW (28) usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di area parkir depan toko Lekker dan Kopi, Jalan Tanjung Duren Raya No.17B, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan menyampaikan, kasus ini bermula dari pertengkaran kecil antara istri pelaku dan rekan korban, yang kemudian berujung perkelahian. Akibatnya, korban berinisial AA (21) mengalami luka robek di bahu kiri akibat sabetan pisau multifungsi.
“Pelaku BW sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaannya,” ujar keterangan Polsek Grogol Petamburan di akun Resmi Instagramnya, Sabtu (4/10).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menangkap BW saat ia tengah berjualan nasi di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Grogol Petamburan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan.
“Jika mengetahui adanya tindak pidana lainnya, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan di 0813-8347-6646, atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan,” tutup keterangan humas Polsek Grogol Petamburan.