
Pengamat kebijakan publik Sugiyanto menilai pemotongan dana bantuan dan hibah dari pemerintah pusat terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2026 menjadi momentum untuk menata ulang keuangan daerah.
Ia menilai, revisi anggaran dari Rp95 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun seharusnya dijadikan dasar untuk memperkuat efisiensi birokrasi dan fokus pada program prioritas publik.
“Efisiensi fiskal adalah prinsip utama menghadapi tekanan anggaran. Masih ada ruang besar untuk penghematan, terutama di pos belanja pegawai, hibah, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Sugiyanto di Jakarta, Minggu (5/10).
Ia menilai langkah paling rasional bagi Pemprov DKI adalah melakukan penghematan internal menyeluruh, termasuk rasionalisasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN sebesar 25–50 persen sesuai level jabatan dan kinerja.
"Langkah ini realistis dan sejalan dengan prinsip money follows function serta performance-based budgeting sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” ucapnya.
Selain efisiensi, Sugiyanto juga menekankan perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif. Ia menilai, potensi besar masih tersimpan di sektor pajak daerah, retribusi dan kewajiban para pengembang.
"Banyak kewajiban fasos-fasum dan kontribusi tambahan yang belum tertagih. Nilainya bisa mencapai ratusan triliun jika dikelola dan ditagih secara optimal,” tegasnya. (Far/P-1)