Liputan6.com, Jakarta - Erick Thohir secara resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 17 September 2025.
Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan di sektor olahraga nasional, menempatkannya sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Ia menggantikan Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, yang mengakhiri masa jabatannya setelah reshuffle kabinet.
Pelantikan ini segera diikuti dengan keputusan signifikan yang menunjukkan arah kebijakan baru Kemenpora di bawah kepemimpinannya. Salah satu langkah awal yang diambil adalah pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Aturan ini sebelumnya menuai banyak kritik dan polemik dari berbagai pemangku kepentingan olahraga di Indonesia.
Keputusan pencabutan Permenpora tersebut diumumkan pada 23 September 2025 melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Langkah cepat ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi ekosistem olahraga nasional, terutama dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih mandiri dan berstandar internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mengumumkan langkah besar dengan menyederhanakan 191 Peraturan Menteri (Permen) sejak 2009 menjadi maksimal 20 aturan saja.
Pengangkatan Erick Thohir sebagai Menpora Baru
Erick Thohir resmi mengemban tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia pada 17 September 2025. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menandai transisi kepemimpinan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya, posisi Menpora dipegang oleh Dito Ariotedjo, yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh rasa syukur.
Sebelum menjabat sebagai Menpora, Erick Thohir memiliki rekam jejak yang panjang di pemerintahan dan dunia bisnis. Ia dikenal luas sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2019 hingga 17 September 2025. Pengalaman ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengelolaan dan pengembangan olahraga nasional.
Penunjukan Erick Thohir sebagai Menpora diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi kemajuan olahraga Indonesia. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang manajemen dan organisasi, banyak pihak menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya dalam membawa perubahan positif.
Latar Belakang dan Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada tanggal 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku efektif pada 25 Oktober 2024. Tujuan utamanya adalah menertibkan kepengurusan cabang olahraga di Indonesia, termasuk mengatasi masalah dualisme.
Materi pokok peraturan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendirian organisasi, nama dan lambang, struktur organisasi, hingga pengambilan keputusan. Selain itu, Permenpora ini juga mengatur rencana pembinaan jangka panjang dan menengah, prasarana dan sarana, kode etik, serta pembinaan secara umum. Harapannya, peraturan ini dapat menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang lebih baik.
Namun, sejak awal diterbitkan, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 telah menuai banyak polemik dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama adalah dugaan intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga, pembatasan kewenangan federasi dan KONI, serta larangan penggunaan dana APBN/APBD. Pasal 10 ayat 2 yang mengharuskan rekomendasi kementerian untuk kongres organisasi olahraga juga menjadi pasal paling kontroversial.
Keputusan Pencabutan oleh Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan secara resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Keputusan penting ini diumumkan pada 23 September 2025 melalui penerbitan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Pencabutan ini merupakan respons langsung terhadap berbagai aspirasi dan masukan yang diterima dari berbagai pemangku kepentingan olahraga di Tanah Air.
Erick Thohir menjelaskan bahwa pencabutan peraturan ini merupakan bagian dari upaya besar Kemenpora untuk melakukan deregulasi dan penyederhanaan aturan. Ia menargetkan pengurangan signifikan jumlah peraturan menteri yang ada, dari 191 menjadi kurang dari 20 aturan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim regulasi yang lebih efektif dan efisien.
Langkah deregulasi ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi dan hambatan yang selama ini mungkin menghambat perkembangan organisasi olahraga. Dengan regulasi yang lebih sederhana dan fokus, diharapkan organisasi olahraga dapat bergerak lebih leluasa dan mandiri dalam mencapai tujuan prestasinya.