Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Purbaya yang ditemui awak media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, mengaku belum mengetahui secara rinci agenda yang diusulkan, namun meyakini pembahasan akan berfokus pada dua topik utama, yakni terkait TKD dan DBH untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
"Sekarang saya belum tahu. mereka (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) ingin ketemu, ya udah saya temuin," kata Purbaya sebelum memasuki ruang pertemuan tersebut.
Ketika awak media mengonfirmasi apakah pertemuan itu akan membahas mengenai TKD, ia meyakini para gubernur akan membahas hal tersebut.
"Saya yakin pasti itu (bahas terkait TKD)," ucapnya singkat.
Selain TKD, Purbaya juga meyakini para kepala daerah juga akan membahas mengenai DBH.
"Mereka akan minta itu pasti," tuturnya.
Menkeu juga menanggapi kemungkinan adanya aspirasi atau kritik dari para kepala daerah.
Menurut dia, setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.
"(Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) mau protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan," kata Menkeu.
Menkeu Purbaya menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta.
Sejumlah kepala daerah menghadiri pertemuan itu di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah lainnya.
Baca juga: Menkeu: Permintaan kenaikan DBHCHT ke daerah sesuai kondisi keuangan
Baca juga: Purbaya perlu evaluasi belanja "flagship" saat geser anggaran stimulus
Baca juga: Menkeu jelaskan alasan pemangkasan dana transfer ke daerah
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.