Liputan6.com, Jakarta Dalam peringatan World Patient Safety Day 2025, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengingatkan bahwa keselamatan pasien bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama.
“Komitmen terhadap keselamatan pasien tidak dimulai di akhir rantai layanan kesehatan, melainkan sejak awal lahirnya sebuah inovasi, kata Taruna di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025.
Komitmen dalam keselamatan pasien sudah dimulai dari obat baru ditemukan, proses penelitian dan pengembangan selalu menempatkan keselamatan dan khasiat sebagai dua prinsip yang berjalan beriringan.
"Sehingga setiap inovasi benar-benar menghadirkan manfaat nyata dan bertanggung jawab bagi pasien,” kata Taruna.
Dari sisi BPOM, upaya ini diwujudkan melalui pengawasan mutu, khasiat, dan keamanan obat secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan (standardisasi, perizinan, dan pembinaan), pengawasan rutin, hingga penindakan.
BPOM juga tengah menyempurnakan Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans. Penyempurnaan peraturan itu agar selaras dengan standar internasional, seperti International Council for Harmonisation (ICH), European Medicines Agency (EMA), dan Therapeutic Goods Administration (TGA).
Harmonisasi regulasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan global terhadap produk farmasi Indonesia sekaligus mempercepat pencapaian status WHO Listed Authority (WLA). WLA adalah standar tertinggi dalam Global Benchmarking Tool Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menunjukkan bahwa sistem regulasi suatu negara telah beroperasi pada tingkat yang maju dan berkelanjutan untuk menjamin mutu, keamanan, dan khasiat obat serta vaksin.
Sadar Dalam Konsumsi Obat
Hadir juga di kesempatan itu, komunitas organisasi global profesional, independen, nirlaba dalam penggunaan obat yang aman dan efektif yakni ISoP menekankan pentingnya mengutamakan pengetahuan berbasis bukti pada penggunaan obat.
“Pemakaian obat tidak melulu hanya memikirkan apakah obat ini akan membawa kesembuhan, tapi juga harus mampu mempertimbangkan efek tidak diinginkan yang mungkin timbul dari obat itu sendiri ataupun interaksi antar obat, makanan dan juga kondisi pasien," kata Wakil Ketua I ISoP Indonesia Chapter Dr. Grace Wangge.
Pertimbangan ini harus didasarkan pengetahuan berbasis bukti dan juga data dari sistem monitoring yang komprehensif terhadap efek keamanan obat pada pasien.
Bagi Industri, Keselamatan Pasien adalah Fondasi Inovasi
Selaras dengan pernyataan Taruna, kelompok perusahaan farmasi multinasional berbasis riset International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), jaminan keamanan pasien merupakan tanggung jawab bersama.
“IPMG berkomitmen untuk bekerja sama dengan media, BPOM, Kementerian Kesehatan, dan stakeholders terkait lainnya untuk memastikan bahwa keamanan pasien menjadi center dari apa yang kami lakukan,” tutur Penanggungjawab Kelompok Kerja IPMG bidang Penguatan Kerangka Kerja Regulatori Manishkumar Munot.
Dari sisi industri, keselamatan pasien adalah fondasi inovasi. "Mulai dari penelitian klinis, produksi, hingga akses pasien, komitmen kami adalah memastikan obat tidak hanya efektif tetapi juga aman," kata Munot.
World Patient Safety Day
World Patient Safety Day atau Hari Keselamatan Pasien Sedunia digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Diperingati tiap tahunnya pada tanggal 17 September.
Lewat peringatan hari tersebut, menegaskan pentingnya upaya mencegah bahaya yang dapat dihindari dalam pelayanan kesehatan. Termasuk, terkait konsumsi obat dimana setiap pasien berhak atas penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab.