Moskow (ANTARA) - Gerakan perjuangan Palestina Hamas mengatakan akan membutuhkan waktu setidaknya 10 hari untuk menemukan jenazah sandera Israel yang telah meninggal, lapor The Wall Street Journal, Kamis, mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Pada Rabu (8/10), Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menandatangani fase pertama perjanjian damai Gaza, yang menyepakati bahwa Hamas setuju untuk membebaskan sandera Israel dan Israel akan menarik pasukannya dari Jalur Gaza.
Pada saat yang sama, pejabat Israel meyakini bahwa sulit bagi Hamas untuk menemukan seluruh jenazah sandera yang tersisa dan prosesnya kemungkinan bisa memakan waktu lebih dari 10 hari.
Adapun pembicaraan tidak langsung antara delegasi Hamas dan Israel yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Turki telah berlangsung di Mesir sejak Senin (6/10).
Pada 29 September, Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk menyelesaikan konflik Gaza. Rencana tersebut di antaranya menyerukan gencatan senjata segera dan pembebasan sandera dalam waktu 72 jam.
Rencana itu turut menetapkan bahwa Hamas dan faksi-faksi lainnya harus melepaskan keterlibatan mereka dalam pemerintahan Gaza, yang nantinya akan dipercayakan kepada “komite teknokrat dan non -politik Palestina” yang diawasi oleh dewan internasional yang dipimpin oleh Trump.
Pada 3 Oktober, Hamas menyatakan telah setuju untuk menyerahkan pemerintahan Jalur Gaza kepada komite Palestina berdasarkan konsensus nasional.
Hamas juga menyatakan kesiapannya untuk membebaskan seluruh sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah yang sudah meninggal sesuai rencana Trump, serta akan berpartisipasi dalam diskusi mengenai masa depan Jalur Gaza dalam kerangka struktur lintas-Palestina.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Baca juga: Trump: Pembebasan sandera Hamas bergantung penarikan pasukan Israel
Baca juga: Gedung Putih: Hamas akan mulai bebaskan sandera Israel di Gaza, Senin
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.