Liputan6.com, Jakarta Kasus keracunan makanan usai menyantap makan bergizi gratis terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Bahkan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, resmi menetapkan wilayahnya mengalami Kejadian Luar Biasa usai ratusan anak-anak di Cipongkor dan Cihampelas keracunan MBG.
Melihat banyaknya temuan keracunan makanan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap makanan yang disantap.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Emergensi dan Terapi Intensif Anak (UKK ETIA) IDAI, dr. Yogi Prawira, SpA, Subs ETIA(K), menjelaskan bahwa panca indra manusia bisa menjadi alat deteksi paling awal. Mulai dari melihat, mencium, hingga merasakan tekstur makanan dapat membantu mengenali kondisi makanan.
“Cara mengenali makanan atau minuman yang tidak layak adalah dengan menggunakan panca indra kita. Misalnya, apakah warna makanan atau minuman sudah berubah? Seperti kekuningan, kecokelatan, keabu-abuan, atau warna yang tidak biasa pada makanan tersebut,” kata Yogi dalam Seminar Media yang diadakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia dengan topik Mengenali dan Mengatasi Keracunan Makanan pada Anak, pada Kamis, 25 September 2025.
Ia juga menambahkan, tanda lain bisa berupa tekstur yang melunak, timbul lendir, hingga kemasan yang menggelembung. Selain itu, bau yang tidak sedap atau rasa yang aneh juga bisa menjadi indikator kuat bahwa makanan tidak boleh dikonsumsi.