REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terbaik bagi peserta.
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan tahun ini mengusung semangat 'Seva Paramahita', yang menjadi landasan nilai dalam pemberian apresiasi kepada faskes terbaik. Istilah 'Seva' bermakna pelayanan kepada sesama dengan tulus sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui tindakan nyata, sedangkan 'Paramahita' berarti kualitas luhur atau kesempurnaan yang menjadi jalan menuju kebaikan.
Dengan filosofi tersebut, BPJS Kesehatan berharap seluruh faskes terus menumbuhkan semangat pelayanan yang penuh integritas, empati, dan profesionalitas demi kebaikan bersama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kontribusi faskes di seluruh tingkatan. Ia menyebut, sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Program JKN adalah milik kita bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, Program JKN akan terus menjadi harapan seluruh masyarakat dalam menjamin layanan kesehatan. Selain itu, hadirnya Program JKN sekaligus wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ghufron, Kamis (9/10/2025).
Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Sebagai upaya memperkuat akses layanan, BPJS Kesehatan terus menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak, serta memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS). Langkah ini memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dijamin Program JKN.
Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan untuk menyederhanakan alur pelayanan, di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal di faskes, fitur pendaftaran terjadwal di aplikasi Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.
“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan juga berupaya mengelola Program JKN dengan transparan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Portal Informasi Faskes (PIF) dan penambahan fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” kata Ghufron.
Portal Informasi Faskes (PIF) merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan atas informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini. Fasilitas Kesehatan dapat memantau proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan transparansi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan melalui fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online. Inovasi ini memungkinkan faskes melaporkan stok obat secara real time sehingga respon terhadap potensi kekosongan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa JKN bukan hanya program pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi yang berkelanjutan, kita bersama menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan yang adil dan inklusif bagi semua,” kata Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan khusus atas peran dan kontribusi dalam pemberian kompensasi pada pelayanan kesehatan Program JKN di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Puskesmas Taman Mataru Kabupaten Alor dan Rumah Sakit Kapal Nusa Waluya II.