
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2025 menunjukkan hasil solid, menegaskan peran vital APBN sebagai instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.638,7 triliun atau 57,2% terhadap outlook (lapsem), sementara belanja negara mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6% terhadap outlook (lapsem). Dengan capaian ini, defisit APBN berada pada kisaran Rp321,6 triliun atau 1,35% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa hasil tersebut tidak terlepas dari kontribusi Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara, menjaga keamanan perdagangan, dan memastikan kelancaran arus logistik nasional.
“Melalui optimalisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, pengawasan yang efektif, serta pemberian fasilitas yang tepat sasaran, Bea Cukai berkomitmen menjaga APBN tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Budi.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan mencapai Rp1.330,4 triliun atau 55,7% dari outlook (lapsem), sementara PNBP mencatat Rp306,8 triliun atau 64,3% dari outlook (lapsem).
Khusus untuk penerimaan kepabeanan dan cukai, realisasi hingga Agustus 2025 mencapai Rp194,9 triliun atau 64,6% dari target APBN, tumbuh 6,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai.
“Bea Cukai terus memastikan penerimaan kepabeanan dan cukai dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Budi.
Secara rinci: Bea Masuk: Rp32,2 triliun atau 60,8% dari target, terkontraksi 5,1% akibat kebijakan perdagangan sektor pangan dan peningkatan pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).
Bea Keluar: Rp18,7 triliun atau 418,6% dari target, tumbuh 71,7% seiring kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Cukai: Rp144 triliun atau 59% dari target, tumbuh 4,1% secara tahunan, dengan produksi hasil tembakau turun 1,9%.
Fokus Pengawasan: Rokok Ilegal dan Narkotika
Selain penerimaan, Bea Cukai juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penyelundupan.
“Capaian positif juga terlihat dari efektivitas penindakan terhadap rokok ilegal dan narkotika. Upaya ini menjadi bentuk perlindungan masyarakat sekaligus menjaga perekonomian nasional,” ungkap Budi.
Hingga Agustus 2025, Bea Cukai mencatat 11.751 penindakan terhadap rokok ilegal dengan hasil sitaan mencapai 699 juta batang, naik 28,8% dibanding tahun sebelumnya. Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,1 triliun, dan turut menambah penerimaan cukai sebesar Rp530 miliar. Pelanggaran terbanyak ditemukan pada sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa pita cukai.
Sementara itu, penindakan narkotika juga meningkat signifikan menjadi 1.213 kasus, dengan total barang bukti mencapai 10,3 ton, melonjak 97,7% dibanding tahun lalu. Sebagian besar barang bukti berupa sabu dan ganja yang diselundupkan melalui jalur laut dan udara.
Sinergi untuk APBN yang Berkelanjutan
Budi menegaskan bahwa kombinasi penerimaan, pengawasan, dan fasilitas kepabeanan menjadi kunci kontribusi Bea Cukai dalam menjaga peran APBN sebagai alat fiskal utama pemerintah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha atas kontribusi terhadap kinerja positif sektor kepabeanan dan cukai.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Dukungan masyarakat dan pengguna jasa menjadi kekuatan utama bagi Bea Cukai dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan memastikan APBN terus hadir untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (RO/Z-10)