
KETUA Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dievaluasi menyeluruh. Hal ini setelah munculnya berbagai permasalahan, khususnya dugaan kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
Hermawan mengemukakan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemkes) juga perlu memverifikasi laporan dari berbagai Dinas Kesehatan. "Mungkin sebagai sebuah dampak keracunannya memang perlu ada laporan juga dari dinas kesehatan secara utuh kepada Kementerian Kesehatan yang memang perlu diverifikasi pada level mana keterpaparan keracunannya apakah pada level produksi, distribusi, atau memang menjadi bahan baku," kata Hermawan saat dihubungi, Minggu (5/10).
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kewenangan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG. Ia melihat, kewenangan Kemenkes menjadi rancu karena program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sebelum ditetapkan sebagai KLB perlu dilihat bagaimana seharusnya dan berjalannya status BGN ini proses BGM dan perlu ada Sertifikasi yang wajib dipenuhi antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan artinya dan ini juga menjadi konsen kami dari IAKMI sejak awal," tutur dia.
Hermawan menambahkan bahwa kemitraan dan proses produksi di berbagai SPPG perlu dikawal dan disupervisi dengan baik. Ia mengingatkan adanya pekerjaan rumah besar untuk kualitas pengadaan bahan baku, pengelolaan hingga produksi. (M-1)