Jakarta, CNBC Indonesia- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH Kejaksaan Agung RI telah menyerahkan pengelolaan kawasan hutan yang di dalamnya terdapat kebun sawit seluas 1,5 juta hektare kepada BUMN bidang perkebunan kelapa sawiit dan konstruksi, PT Agrinas Palma Nusantara.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Wais Fansuri menyebutkan 1,5 juta lahan sawit yang diterima dari Satgas PHK tengah dilakukan verifikasi PT Agrinas Palma Nusantara terkait kondisi dan kerusakan kebun hingga usia dan produktivitas tanaman yang tersebar di Aceh, Riau, Babel, Sumsel, Semua wilayah di Kalimantan, sebagian Sulawesi dan Papua.
PT Agrinas Palma Nusantara menargetkan peningkatan pengelolaan kebun sawit milik negara ini agar dapat menghasilkan nilai tambah utamanya di kebun Riau, Sumut, Kalsel, Kalteng dan Kalbar. Hal ini juga terkait kontri...