MANADO - Sebanyak 750 liter BBM subsidi jenis solar yang ditimbun berhasil diamankan tim Alpha Resmob Polresta Manado, Sabtu 4 Oktober 2025. Solar itu diisi ke dalam 30 jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter.
Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas truk berwarna putih pada dini hari.
"Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan jeriken yang diduga berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan jeriken berisi solar dari truk,” ujar Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari.
Menurut Ipda Sulthan, ada tiga orang yang tertangkap tangan saat menurunkan jeriken berisi solar tersebut. Ketiganya masing-masing SL (52), warga Kombos Timur Manado, AT (21), warga Desa Kinabuhutan, Likupang Barat, Minahasa Utara, dan AL (19), seorang buruh asal Kombos Timur.
Pada pemeriksaan awal, ketiga orang tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar subsidi tersebut.
Kemudian, dari hasil interogasi terhadap ketiganya, SL berperan sebagai penampung, AT sebagai pemilik moda pembelian solar, dan AL sebagai buruh yang membantu proses pemindahan BBM.
“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” kata Ipda Sulthan.
Lebih lanjut, selain 750 liter solar subsidi, polisi juga mengamankan satu unit truk putih yang digunakan menampung solar subsidi tersebut. Sementara para pelaku langsung dibawa ke piket Reskrim Unit IV Polresta Manado untuk penyelidikan lanjut.
"Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi tersebut," ujarnya kembali.