Istanbul (ANTARA) - China mengumumkan bahwa mulai Selasa mereka akan mulai mengenakan biaya kepada kapal-kapal AS yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan China, sebagai balasan atas pengenaan biaya oleh Amerika Serikat terhadap kapal-kapal China yang memasuki pelabuhan-pelabuhan AS.
Kementerian Perhubungan China pada Jumat (10/10) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa biaya-biaya yang diberlakukan AS April lalu "sangat melanggar" prinsip-prinsip perdagangan internasional dan Perjanjian Pengiriman Maritim China-AS, serta menyebabkan "kerugian serius" pada perdagangan maritim kedua negara.
Kapal-kapal AS akan dikenakan biaya sebesar 400 yuan (sekitar Rp934.000) per ton bersih oleh China dibandingkan dengan 50 dolar AS (sekitar Rp831.000) per ton bersih yang dibebankan AS kepada kapal-kapal China.
Biaya yang dikenakan AS itu diperkirakan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Biaya-biaya tersebut akan dikenakan China kepada kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan, organisasi, individu, dan entitas di mana pemegang saham AS memegang setidaknya 25 persen saham kepemilikan, sebut kementerian itu.
Selain itu, kapal-kapal yang dibangun di AS atau yang berbendera Amerika juga akan dikenakan biaya.
Pada April, pemerintah AS menetapkan biaya untuk kapal yang dibangun di China menyusul tinjauan perwakilan dagang AS yang dilakukan oleh pemerintahan Joe Biden dan Donald Trump yang menyimpulkan bahwa tindakan, kebijakan, dan praktik China tidak rasional dan menghambat atau membebani perdagangan AS.
Menurut Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), China menguasai 53,3 persen industri pembuatan kapal dunia, sementara AS hanya 0,1 persen.
Langkah itu diambil setelah awal pekan ini China meningkatkan pembatasan ekspor logam tanah jarang dan teknologi terkaitnya.
Logam tanah jarang sangat penting bagi sektor teknologi tinggi, termasuk elektronik, otomotif, dan militer.
Selain itu, menjelang negosiasi dengan AS, otoritas China baru-baru ini meningkatkan ketegangan dengan mengincar teknologi AS dalam kasus hukum.
Sumber: Anadolu
Baca juga: China-AS capai kesepakatan soal rencana operasional TikTok di AS
Baca juga: Perang tarif, impor barang China oleh AS terendah dalam 16 tahun
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.