
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah mengebut penyelesaian proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Dari total 1.085 formasi yang tersedia, sebanyak 90 persen telah diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, proses pengusulan NIP PPPK tahap II berjalan sesuai target. “PPPK tahap II tahun 2024 sedang dalam proses pengusulan NIP, kira-kira sudah 90 persen. Jumlah formasi pada tahap ini ada 1.085. Jika sudah mendapat NIP, nanti mekanismenya sama seperti proses pada tahap I,” ujar Rendi saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (25/9). Selain formasi utama, terdapat juga PPPK paruh waktu yang masih dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup. Menurut Rendi, secara teknis pekerjaan yang dilakukan tidak berbeda dengan PPPK biasa. “Perbedaannya hanya istilah. PPPK paruh waktu ini biasanya dari peserta tahap I dan II yang tidak lulus, kemudian masuk dalam kategori tersebut,” jelasnya. Rendi menambahkan, saat ini mekanisme penggajian untuk PPPK paruh waktu masih dalam pembahasan bersama Badan Keuangan Daerah. “Skemanya sedang dibuat. Untuk timeline, mudah-mudahan akhir bulan ini semua permohonan NIP bisa selesai,” pungkasnya. (Cha/Ansa)