Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan dengan evaluasi dan perbaikan tata kelola yang semakin diperkuat.
"Saya tetap diperintahkan Presiden melakukan percepatan MBG karena masih banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG. Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan kecuali Presiden mengeluarkan perintah lain," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis.
Selain melakukan investigasi dan analisis perbaikan, BGN juga meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait pemulihan trauma bagi penerima manfaat yang mengalami insiden keracunan MBG.
"Oleh karena itu, SPPG yang bersangkutan, baik Kepala SPPG dan mitranya agar melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir. Setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu dan tergores," ujar Dadan.
Bagi seluruh korban keracunan MBG, Dadan memastikan BGN menanggung seluruh biaya pengobatan bagi anak-anak yang dirawat. Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan pilihan untuk mengklaim pengobatan ke asuransi atau BPJS Kesehatan.
Kepala BGN juga menekankan setiap SPPG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang membuktikan dapur MBG tersebut telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.
"Kita sedang mempersiapkan apa yang disebut dengan HACCP, ini lebih banyak arahnya nanti ke keamanan pangan, dan kita nanti tentu saja akan kerja sama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Yang pasti sudah diakreditasi oleh KAN dan bukan BGN yang sertifikasi," paparnya.
Dadan menegaskan, sertifikat HACCP tersebut juga mesti dilengkapi dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.
Untuk menanggulangi kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat MBG, Dadan menegaskan saat ini pihaknya telah menghentikan SPPG yang terbukti ada insiden keamanan pangan.
"Kemudian untuk sebagian masalah (keracunan) sementara ini kita hentikan dulu ya karena kan ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah pastikan evaluasi KLB MBG cepat dan menyeluruh
Baca juga: Kepala BGN harap Perpres tata kelola MBG terbit pekan ini
Baca juga: BGN: 198 SPPG telah miliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.