
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menangani kasus pencemaran cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, memimpin langsung penanganan di lapangan bersama Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat, efektif, dan berkelanjutan.
Kontaminasi radiasi Cs-137 ini telah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah. Seluruh sumber daya lintas sektor pun dikerahkan untuk mempercepat proses pemulihan serta menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, keterbukaan informasi, dan keterlibatan publik dalam proses penanganan dan pemulihan kawasan yang terpapar bahan radioaktif.
“Penanganan segera Cs-137 dilakukan dengan pemetaan paparan berbasis ilmiah ke dalam beberapa zona, disertai pengambilan sampel tanah, air, dan tanaman dengan mempertimbangkan arah angin, kondisi demografis, dan mobilitas masyarakat. Lokasi yang terpapar dilokalisir secara ketat dan dipasangi tanda bahaya radiasi. Selain itu, dekontaminasi terus dilakukan di area terdeteksi dan disiapkan tempat penyimpanan sementara (interim storage) untuk limbah radioaktif sesuai standar,” jelas Hanif, Rabu (8/10).
Tim Satgas Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi yang dipimpin oleh Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani terus melakukan pembersihan material sumber radiasi di lokasi F serta di sejumlah perusahaan yang terdeteksi memiliki paparan Cs-137 di atas ambang batas lingkungan. Dalam dua hari terakhir, tim telah melaksanakan dekontaminasi di empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande.
Hanif juga meninjau pos pemantauan kendaraan keluar-masuk kawasan yang dijaga oleh Tim Gegana Brimob untuk mendeteksi potensi paparan radiasi. Dalam kunjungan itu, Hanif menyegel satu lokasi baru yang ditemukan terpapar Cs-137 serta memberikan sosialisasi kepada warga Desa Nambo Udik, Cikande tentang bahaya radiasi bagi kesehatan.
Untuk memastikan pemetaan kawasan terdampak secara menyeluruh, tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2 hingga 5 kilometer dari pusat radiasi. Survei tersebut mencakup pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, serta sedimen sungai dan danau. Di Lokasi E, tim memasang tanda bahaya radiasi setelah pengukuran menunjukkan laju radiasi tinggi.
Sesuai rekomendasi BRIN dan Bapeten, Kementerian Kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi warga terdampak. Langkah ini juga dibarengi dengan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang melibatkan TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya radiasi serta pencegahannya.
Seluruh upaya ini dilakukan untuk memastikan kawasan industri Cikande kembali aman, bersih, dan bebas dari paparan radiasi, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan hidup. (H-4)