Kemenkum Sulut sebut peran paralegal penting jamin akses keadilan.
Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua menyebutkan peran paralegal penting dalam menjamin akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum awal, penyuluhan, hingga membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum,” ujar Kurniaman di Manado, Selasa.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar 'Diskusi Strategi Kebijakan dan Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum', di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia, akademisi, serta organisasi profesi hukum seperti Peradi, Persahi, Perluhmi dan IP3I.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kemenkum RI, Andry Indrady, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menyempurnakan kebijakan bantuan hukum agar semakin inklusif dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan regulasi di masa mendatang,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Hamdan Zoelva, yang turut menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memperluas jangkauan bantuan hukum berbasis keadilan sosial.
Diskusi ini juga menghadirkan Kepala Pusat BUD Bankum BPHN, C. Kristomo, selanjutnya Ketua LBH Bolaang Mongondow Raya Eldy Satria N serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto.
sumber : antara