Keluarga berharap terdakwa tabrak lari mendapat hukuman maksimal

1 week ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Keluarga dari korban tabrak lari berinisial S (82), Haposan berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 9 Oktober 2025.

"Saya berharap majelis hakim punya keberanian, punya pandangan yang objektif supaya bisa menjatuhkan vonis di atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Haposan di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan keluarga sangat berharap majelis hakim memiliki keberanian untuk menjatuhkan hukuman berat mengingat tidak ada perdamaian maupun permintaan maaf dari terdakwa kepada pihak keluarga.

Terdakwa juga sudah disarankan oleh majelis hakim agar meminta maaf, namun diabaikan. Terdakwa baru meminta maaf dalam sidang pledoi, dan pihak keluarga menolak permintaan maaf tersebut.

"Makanya, tidak pernah ada permintaan maaf yang sampai disebut oleh majelis hakim itu jangan hanya lips service (omong kosong) kan," ujar Haposan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan terdakwa dituntut menggunakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

"Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini hanya dituntut satu tahun enam bulan, saya rasa terlalu jauh dari rasa adil," ucap Haposan.

Dia pun berharap agar putusan hakim nantinya diberikan secara objektif, dengan penuh rasa keadilan.

Baca juga: JPU tolak pembelaan terdakwa tabrak lari di Penjaringan

Akibat peristiwa tabrak lari tersebut, dia beserta pihak keluarga mengaku sudah kehilangan ayah. Sementara hingga saat ini, terdakwa masih bebas beraktivitas di luar, tidak dilakukan penahanan fisik dan tidak berstatus tahanan kota.

"Kami sangat berharap kepada majelis hakim untuk bisa menjatuhkan vonis yang sesuai agar rasa keadilan pun bisa terpenuhi," harap Haposan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara.

“Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata Jaksa Penuntut Umum Rakhmat dalam sidang di PN Jakarta Utara, Kamis.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Jumat (9/5), yang mengakibatkan korban berinisial S (82) luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit beberapa hari setelah kejadian tersebut.

Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban orang lain meninggal dunia. Hal ini diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” sebut Rakhmat.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025 dengan agenda putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara.

Baca juga: Keluarga korban tabrak lari harap hakim putuskan sidang secara adil

Baca juga: Keluarga korban menangis dan gebrak meja dengar tuntutan jaksa

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article