Pimpinan DPR menerima audiensi dari asosiasi pengemudi independen dan asosiasi rumah berdaya pengemudi Indonesia di DPR, Senayan, Rabu (1/10).
Pimpinan DPR yang hadir yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal dan Saan Mustopa. Selain itu hadir Menhub Dudy Purwagandhi.
Pertemuan ini membahas rencana pembentukan tim untuk merespons keluhan dari asosiasi pengemudi Indonesia dalam rangka revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dasco mengatakan, pihaknya sepakat akan membentuk tim untuk menampung masukan dan keluhan asosiasi pengemudi ini. Tim ini akan melibatkan kementerian terkait salah satunya Kemenhub.
"Pertama dapat saya simpulkan bahwa untuk pembentukan tim diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan berjalan efektif," kata Dasco.
"Sebagai koordinator, kita minta Kemenhub untuk mengkoordinir supaya teman-teman pengemudi, pimpinan Komisi V maupun teman-teman lain bisa segera dibentuk agar tim efektif," tambah dia.
Tim ini nantinya akan memberikan masukan kepada DPR dalam merevisi UU LLAJ. Revisi UU akan menerima masukan dari asosiasi pengemudi.
"Kedua tim ini sangat berguna dalam membantu DPR, Komisi V untuk melakukan revisi UU yang disampaikan pimpinan Komisi V, semua aspirasi yang disampaikan asosiasi pengemudi independen maupun asosiasi rumah berdaya Indonesia dapat didiskusikan, dicari jalan keluar dan dimasukkan dalam UU," kata Dasco.
"Serta hal teknis lain dapat dibicarakan, dimusyawarahkan dengan tim yang dibentuk. Tapi jangan terlama menunggu, karena waktu berjalan terus jadi kami selaku pimpinan DPR monitoring dari Komisi V apakah tim ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan semua," tutur dia.