
MANTAN juara dunia kelas bulu dan ringan UFC, Conor McGregor, menerima sanksi larangan bertanding selama 18 bulan akibat pelanggaran aturan antidoping. Pengumuman tersebut disampaikan UFC melalui laman resminya, Selasa (7/10).
Dalam pernyataannya, UFC menjelaskan bahwa McGregor tiga kali gagal memenuhi kewajiban tes doping yang dijadwalkan oleh lembaga Combat Sports Anti-Doping (CSAD) pada 2024, masing-masing pada 13 Juni, 19 September, dan 20 September.
Ketidakhadiran tersebut dikategorikan sebagai “whereabouts failures” atau kegagalan pelaporan lokasi atlet.
“McGregor sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan CSAD, menerima tanggung jawab, dan memberikan penjelasan rinci yang dinilai turut menyebabkan terjadinya kelalaian tersebut,” tulis pernyataan resmi UFC dikutip dari CNA.
Dengan mempertimbangkan kerja sama dan kondisi McGregor, CSAD memutuskan mengurangi sanksi standar 24 bulan menjadi 18 bulan.
Masa larangan bertanding mulai berlaku sejak 20 September 2024, yakni tanggal kegagalan pelaporan ketiganya, dan akan berakhir pada 20 Maret 2026.
Petarung asal Irlandia itu belum pernah kembali ke oktagon sejak mengalami patah kaki dalam duel melawan Dustin Poirier pada Juli 2021.
Meski demikian, McGregor sebelumnya menyatakan keinginannya untuk kembali bertarung dalam ajang yang rencananya digelar di Gedung Putih, Washington D.C., pada Juni tahun depan. (Z-1)