
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Peran baru tersebut juga disebut merupakan pesan yang ditekankan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Mandat yang baru kan disampaikan disamping perbankan juga untuk asuransi kan. Jadi kita akan melaksanakan penempatan dana kalau memang oleh OJK dianggap ataupun asuransi yang masih kurang dana segar," kata Anggito kepada pewarta saat tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10).
Anggito menuturkan, peran baru LPS tersebut sedianya juga telah tertuang di dalam Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Perluasan peran LPS juga akan dibahas dan dimatangkan pada November sejalan dengan perevisian UU tersebut.
"Jadi ada undang-undang P2SK yang baru yang sekarang digodok ya. Pada november dibahas. Dan nanti 2026 LPS dan OJK akan mengemban mandat-mandat lain," jelas Anggito.
Nantinya, lanjut dia, LPS juga akan melakukan penjaminan pada asuransi umum dan asuransi syariah. LPS akan menempatkan dana di bank sebagai penjamin jika polis asuransi mengalami gangguan likuiditas.
"Tetapi itu semuanya kan berawal dari penempatan dana dan pengawasan dari OJK. Jadi LPS itu kan lebih di ujungnya suatu lembaga keuangan khususnya perbankan asuransi bermasalah di likuiditas," terang Anggito.
Profil Anggito Abimanyu
Adapun Anggito telah dipilih dan disahkan sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS pada Rapat Paripurna DPR pada akhir September 2025. Itu dilakukan setelah dia menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR.
Anggito sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan sejak 2024. Dia juga merupakan Guru Besar bidang Ekonomi pada Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak 4 Februari 2025.
Anggito pernah menjadi Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada periode 1999-2000 dan Staf Ahli Menteri Keuangan dari tahun 1999 hingga 2003. Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dari 2003 hingga 2010. Pada masa ini, ia sempat ditunjuk sebagai Wakil Menteri Keuangan pada tahun 2010, namun batal dilantik.
Anggito kemudian menyatakan mundur dari Kepala BKF pada 20 Mei 2010. Kariernya berlanjut sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (2012-2014) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (2017-2022).
Di sektor perbankan, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Bank Lippo (2003-2008), Chief Economist BRI, dan Komisaris BRI Syariah (2014-2017). Ia juga sempat menjabat Chief Economist CNBC Indonesia. (Mir/M-3)