Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengusulkan ada kontrak antara orang tua dengan pihak sekolah. Kontrak ini berisi pernyataan bahwa orang tua tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada siswa dengan tujuan memberikan pendidikan.
Dedi menyebut, kontak ini ditujukan agar hubungan orang tua dengan sekolah lebih konstruktif.
"Untuk membangun hubungan guru dan orang tua siswa agar hubungannya konstruktif dan punya landasan hukum, pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu yang lalu sebelum orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah menandatangani surat pernyataan yang di dalamnya tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan," ucap Dedi dalam video yang dikirimkan untuk kumparan, Kamis (16/10).
Dedi menuturkan, tujuan dari adanya kontrak ini juga agar masalah antara murid dengan guru dapat diselesaikan tanpa membawa ke ranah hukum.
"Dan ingin menyelesaikan seluruh problem hubungan murid dengan guru di sekolah tanpa membawa ke ranah hukum. Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hukum yang kuat hubungan guru dan orang tua siswa," ujar Dedi.
Menurut KDM, ketika orang tua sudah menitipkan anak ke sekolah, maka mereka sudah mempercayakan kepada guru sepenuhnya untuk mendapatkan pendidikan.
Dedi menilai, ketika anak berbuat nakal dan mendapat hukuman dari guru dengan batas wajar, maka orang tua harus menerimanya.
"Manakala anak kita berbuat kenakalan di sekolah dan gurunya memberikan hukuman dan hukuman itu masih dalam batas kewajaran, maka kita harus menerimanya, dan ketika pulang sekolah ketika anak kita mendapat hukuman dari gurunya kita harus memberikan hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan," tutur Dedi.
Dedi menyebut, jika orang tua melakukan pembelaan terhadap anak dan menyalahkan guru, maka akan memberikan keleluasaan bagi anak untuk melakukan tindakan yang melanggar.
"Karena apa? Kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya, anak itu akan sudah merasa dia boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan-tindakan yang melanggar," kata Dedi.
Dedi berharap, masyarakat dapat bersama-sama mendidik anak-anak untuk menjadi generasi yang kuat di masa depan. Ia juga berharap agar para guru dapat senantiasa terlindung dari berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi.
"Semoga guru senantiasa terlindungi dari berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi, juga siswa juga terlindungi dari berbagai bentuk godaan yang membuat dia keluar dari sistem kehidupan yang semestinya dia jalani sebagai anak remaja," ujar Dedi.
"Mendidik anak adalah kewajiban kita bersama. Di sekolah adalah kewajiban guru, ketika di rumah adalah kewajiban orang tuanya," pungkasnya.